Apa itu Perencanaan Berbasis Data (PBD)?
Perencanaan Berbasis Data (PBD) adalah bentuk pemanfaatan data pada platform Rapor Pendidikan sebagai bentuk intervensi satuan maupun dinas pendidikan maupun pemerintah daerah terhadap mutu dan capaian pendidikannya dan bertujuan untuk mencapai peningkatan serta perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan.
Tujuan Dari Perencanaan Berbasis Data (PBD)
Perencanaan Berbasis Data (PBD) bertujuan untuk memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran serta pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel dan konkret. Selain itu, Perencanaan Berbasis Data (PBD) juga disesuaikan dengan kebutuhan satuan pendidikan atau dinas berdasarkan identifikasi masalah yang berasal dari data pada platform Rapor Pendidikan, yang kemudian mendorong satuan pendidikan dan dinas pendidikan untuk melakukan pembenahan melalui penyusunan  kegiatan peningkatan capaian berdasarkan hasil identifikasi dan refleksi terhadap capaian di Rapor Pendidikan dan kondisi lapangan. Terdapat 3 langkah sederhana dalam proses Perencanaan Berbasis Data (PBD), yaitu Identifikasi, Refleksi, dan Benahi (IRB)

MATERI PBD :
1. PBD SATPEN (17052023) - INOVASI Jatim 21-22 Juni 2023 Klik disini
2. Materi PBD PPT Klik disini
3. SUPERMAN (Supervisi Mutu Pendidikan) Klik Disini
4. Rapor Pendidikan Klik disini
5. LK PBD Lembaga Klik disini
6. Kode referensi Belanja ARKAS Klik disini
7. Pengumpulan Tugas Klik disini
8. Refleksi PBD Kabupaten Probolinggo Klik disini
9. Materi Korwil Besuk Agung Klik Disini
10. Pengumpulan Tugas Wilayah Timur Klik Disini